(Antara)-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan, impor garam untuk industri tidak boleh dilakukan setelah tahun 2020. Pasalnya, pemerintah telah mempersiapkan 30 ribu hektar lahan, untuk produksi garam nasional di sepanjang pesisir Nusa Tenggara Timur.
Setelah 2020 Indonesia tidak akan impor garam
10 Februari 2018 17:53 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: