(Antara)-Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menilai, usulan bebas bersyarat sebagaitidak tepat. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengusulkan kepada kpk untuk memberikan bebas bersyarat kepada terpidana kasus korupsi, Nazarudin.
Anggota Komisi III tak setuju Nazaruddin bebas bersyarat
9 Februari 2018 20:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: