(Antara)-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemen-PPPA, mengingatkan, kejahatan seksual masih menghantui kehidupan anak=anak jalanan. Kemen-PPPA mengampanyekan metode perlindungan bernama “tangkis” yang mengajarkan setiap anak untuk berkata tidak terhadap segala hal yang tidak menguntungkan bagi dirinya.
Cegah kejahatan seksual dengan metode tangkis
9 Februari 2018 16:18 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: