(Antara) - Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Tiga DPR RI dan BNN, sejumlah anggotanya mengapresiasi kinerja Kepala BNN,Budi Waseso, selama dua setengah tahun terakhir. Sehingga diharapkan, masa jabatan Kepala BNN saat ini yang akan usai maret mendatang, dapat diperpanjang.Namun, merujuk regulasi, Komjen Pol Budi Waseso harus purna bakti.
Masa jabatan Kepala BNN tak bisa diperpanjang
7 Februari 2018 08:11 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: