(Antara) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Sulawesi Tenggara terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk menggunakan kosmetik yang terdaftar di BPOM. Hingga saat ini, BPOM telah memproses hukum 5 perusahaan kosmetik ilegal sejak tahun 2017.
BPOM proses 5 perusahaan kosmetik ilegal
6 Februari 2018 17:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: