(Antara)-Sebagai upaya menangani kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat hingga tuntas, pemerintah saat ini tengah melakukan tahap 1 relokasi terbatas Warga Asmat Papua. Dalam relokasi terbatas ini, warga nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan, serta bantuan sosial sebesar 300 ribu rupiah dari pemerintah.
Rencana relokasi terbatas bagi warga Asmat
5 Februari 2018 20:31 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: