(Antara)- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka suap dan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Usai diperiksa, Rita mengklaim berkas telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor, dan persidangan akan segera digelar.
Sidang perkara Bupati Rita segera digelar
2 Februari 2018 08:05 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: