(Antara)-KPU Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018, melakukan verifikasi terhadap 10 partai politik. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kepengurusan dan anggota sebuah partai politik, yang apabila lolos dapat mengikuti Pemilu 2019.
KPU Pekalongan lakukan verifikasi Parpol
1 Februari 2018 16:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: