(Antara)-Guna memajukan dunia olahraga di Provinsi Sumatera Barat, pengurus KONI setempat melakukan pembenahan organisasi. Sesuai peraturan yang berlaku, tidak dibenarkan anggota aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri, berada dalam struktur kepengurusan KONI.
Sumbar bersihkan struktur pengurus KONI
1 Februari 2018 16:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: