(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, mulai memverifikasi faktual berkas syarat administrasi pasangan bakal calon Gubernur. Verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen syarat administrasi, termasuk laporan harta kekayaan, lhkpn masing – masing bakal pasangan calon.
KPU verifikasi faktual syarat administrasi paslon Gubernur
31 Januari 2018 17:59 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: