(Antara)-Dua buah bangunan milik PT Solusi Balad Lumampah, atau SBL, disita oleh polisi, melengkapi barang-barang lain seperti kendaraan roda empat dan roda dua. Penyitaan ini dilakukan guna kepentingan pengembangan dan alat bukti, kasus penipuan dan penggelapan uang, yang dilakukan oeh PT SBL, terhadap jamaah calon peserta umroh.
Polisi sita aset tak bergerak milik PT. SBL
31 Januari 2018 17:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: