(antara)-Kementerian Hukum dan HAM, melalui Ditjen Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Negara, menerima dua unit kendaraan roda empat, hasil rampasan lembaga anti rasuah, KPK. Dua unit mobil tersebut merupakan barang rampasan atas perkara Mantan Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya, dan Mantan Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo.