(Antara)-Pemerintah berencana memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing, untuk membuka cabang di Indonesia. Hal ini sehubungan dengan banyaknya mahasiswa indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, dan demi memberikan standar kualitas pendidikan baru di Indonesia.
Pemerintah akan izinkan perguruan tinggi asing di Indonesia
29 Januari 2018 17:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: