(Antara)-Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, BKIPM, Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur menggagalkan penyelundupan benih lobster di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Benih bernilai 14 miliar rupiah tersebut dikembalikan ke habitat aslinya di Perairan Serang, Banten.
BKIPM Jambi gagalkan penyeludunpan benih lobster
29 Januari 2018 15:57 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: