(Antara)-Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menjelaskan dalam periode 2015 hingga 2017, Kemenkumham telah memberhentikan 199 petugas lapas bermasalah. Pernyataan ini disampaikan menkumham dalam rapat kerja dengan komisi 3 DPR RI, Kamis, 25 Januari 2018.
Menkumham berhentikan 199 petugas lapas “Nakal”
25 Januari 2018 20:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: