(Antara)-Tim buser satuan resrkim polres serang bekerja sama dan pihak kepolisian Polres Lampung, berhasil menangkap pelaku teror bom yang mengirimkan pesan singkat via handphone, akan meledakan kantor Mapolsek Tanara, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial s ini berhasil ditangkap di Daerah Lampung, oleh petugas kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Polres Serang bekuk peneror bom Polsek Tanara
25 Januari 2018 16:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: