(Antara)-Pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini naik sebesar 2,58 persen dibandingkan tahun lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa kenaikan biaya haji tersebut dipengaruhi 3 faktor.
Menag jelaskan alasan naiknya biaya ibadah haji
24 Januari 2018 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: