(Antara)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kendari, mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Kendari, untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus berbagai surat izin usaha. Pelaku usaha diminta untuk mengurus perizinan langsung di dinas PMPTSP.
Dinas PMPTSP imbau pelaku usaha jangan urus izin melalui calo
22 Januari 2018 21:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: