(Antara)-Guna meminimalisir konflik antara angkutan online dan konvensional di Sumatera Selatan, Pemerintah setempat melalui dinas perhubungan akan memberlakukan regulasi operasional angkutan darat, awal Februari mendatang. Ketentuan tersebut akan ditetapkan melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2018, tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Nantinya Pergub ini akan mampu mengakomodir dan menjadi solusi bagi angkutan berbasis online.
Pergub Angkutan Online Sumsel mulai berlaku awal Februari
20 Januari 2018 17:58 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: