(Antara)-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengakomodasi verifikasi faktual Parpol yang akan dilakukan komisi pemilihan umum. Hal tersebut guna mendukung proses pemilihan yang demokratis, dan negara harus siap menyediakan anggarannya.
Kemendagri akomodasi verifikasi faktual parpol
20 Januari 2018 17:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: