(Antara)-Sistem pembayaran tertutup kini diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi perusahaan. di mana melalui sistem tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penerimaan iuran dari badan usaha. Sehingga besaran iuran perusahaan sesuai dengan jumlah pegawai suatu perusahaan.
BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Pembayaran Tertutup
18 Januari 2018 16:37 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: