(Antara)-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang mengamankan 5 unit truk fuso bermuatan 78 ton karung yang diidikasi telah terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun, B3, di Kampung Citaman, Desa Taman Sari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Limbah berbahaya itu diduga berasal dari Kota Palembang dan rencananya akan dibuang ke Sungai Citarum.
Polisi Gagalkan Pembuangan 78 Ton Limbah Beracun
18 Januari 2018 16:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: