(Antara)-Harga beras di Sulawesi Tenggara, tercatat melebihi harga eceran tertinggi atau HET. Pemerintah setempat, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disperindag, melakukan Operasi Pasar, agar harga beras bisa normal kembali, yaitu di bawah harga eceran tertinggi, yang ditetapkan sebesar 9ribu 600 rupiah, per kilogram.
Disperindag Sultra Lakukan Operasi Pasar Beras
17 Januari 2018 16:39 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: