(Antara)- Pemerintah melalui kementerian pertanian memastikan,  bahwa impor beras yang dilakukan, diperuntukkan bagi beras jenis khusus, untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan restoran.  Sementara untuk menjaga siklus panen dan persediaan beras tak terputus , Kementerian Pertanian melakukan penyaluran alat mesin pertanian atau alsintan, dan perbaikan infrastruktur .