(Antara)-Sertifikat hak guna bangunan bagi Kawasan Reklamasi Teluk Jakarta telah terbit. Pemerintah DKI Jakarta akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas terbitnya sertifikat tersebut. Namun, Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada menyebut, reklamasi menguntungkan bagi masyarakat Jakarta.
Pakar Hukum UGM Setuju Reklamasi
14 Januari 2018 13:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: