(Antara)-Kementerian Dalam Negeri membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan posisi jabatan Aparat Sipil Negara, ASN, yang kosong saat kontestasi Pilkada Serentak tahun 2018. Pembahasan tersebut sebagai dampak dari banyaknya ASN yang ikut serta sebagai bakal calon pemimpin di sejumlah daerah.
Kemdagri Bahas Pengganti ASN Peserta Pilkada
8 Januari 2018 20:19 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: