(Antara)-KPU Provinsi, kabupaten dan kota memulai tahapan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2018. KPU Provinsi Jateng meminta seluruh pimpinan partai politik untuk mematuhi mekanisme pendaftaran, termasuk kelengkapan dokumen.
KPU Jateng Minta Parpol Patuhi Mekanisme Pendaftaran
8 Januari 2018 17:08 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: