(Antara) - Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai pelanggaran administrasi dalam praktek penempatan pekerja migrant. Pelanggaran administrasi dinilai sebagai dampak dari kurangnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat.
Masih Terjadi Maladministrasi Pekerja Migran
29 Desember 2017 15:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: