(Antara)-Selama 4 hari, angkutan berat nonsembako diminta untuk tidak beroperasi. Utamanya pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, masih akan membicarakannya dengan asosiasi. agar nantinya tidak ada yang dirugikan.
Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi Selama 4 Hari
25 Desember 2017 20:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: