(Antara) - Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak di tahun ini akan berada di bawah target, yang menyebabkan terjadinya defisit yang ditaksir mencapai 2 koma 7 persen di 2017. Namun, surplus pada pos pendapatan negara bukan pajak, serta penggunaan anggaran belanja negara yang tak terserap 100 persen, menjaga APBN 2017 tetap stabil.
Dua Penjaga Stabilitas Keuangan Negara di 2017
21 Desember 2017 10:04 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: