(Antara)-Akibat dilanda banjir rob hampir sepuluh tahun terakhir di tambah banjir dari luapan sungai kemarin, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung mulai berlaku sejak 1 Desember 2017 hingga 31 Januari 2018. Pemkab Pekalongan, mulai membangun tanggul raksasa sepanjang 6 kilometer, dilengkapi pompa untuk membuang banjir rob ke laut, untuk mengentaskan warganya dari bencana banjir.
Atasi Rob, Pekalongan Bangun Tanggul Raksasa
15 Desember 2017 16:17 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: