(Antara)-Tercatat sebanyak 8.000 warga Kota Kendari belum membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB. Jumlah penunggak tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengusaha melainkan juga dari kelompok pribadi. Karena besarnya tunggakan pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, atau BPPRD Kota Kendari, berupaya memaksimalkan penagihan dilapangan.
8.000 Warga Tunggak PBB, BPPRD Maksimalkan Penagihan
13 Desember 2017 20:18 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: