Neneng Terancam 20 Tahun Penjara
1 November 2012 17:33 WIB
This browser does not support the video element.
Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terancam pidana 20 tahun penjara. pada sidang perdananya terdakwa justru meminta penangguhan penahanan.
Tags: