Presiden umumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen
29 November 2024 19:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11). Pemerintah kemudian memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. (Afra Augesti/Yogi Rachman/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: