ANTARA - OJK Aceh mencatat sebanyak 91 pengaduan yang diterima pihaknya menyangkut aktivitas keuangan ilegal sepanjang periode Januari-Oktober 2024. Di mana 79 persen di antaranya merupakan pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal dan sisanya investasi bodong. Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga, di Banda Aceh pada Kamis (28/11), menyebut kehadiran Satgas Pasti di Aceh tidak sekadar mengawasi, namun juga akan menindak setiap aktivitas keuangan ilegal. Sebab itu, masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas keuangan ilegal di lingkungannya. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)