ANTARA - Negara-negara maju harus membayar 300 miliar dolar AS (setara dengan Rp4,7 triliun) per tahun pada 2035 guna membantu negara-negara miskin mengatasi dampak perubahan iklim. Kesepakatan itu dicapai dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan, Minggu (24/11). (REUTERS/Gracia Simanjuntak/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)