Mary Jane Veloso, terpidana eksekusi mati yang dipulangkan
24 November 2024 19:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat terobosan kebijakan atas kasus terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Mary Hane dipastikan akan dipulangkan ke negaranya. Lalu bagaimana status terpidana mati Mary Jane? Dan bagaimana pemulangannya bisa terwujud setelah hampir satu dekade? Selengkapnya dalam PerANTARA! (Farah Khadija/Keysha Annisa/Gunawan Wibisono/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)
Tags: