Pentingnya sertifikasi halal lindungi UMK dari produk luar negeri
22 November 2024 20:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan komitmen untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari serbuan produk luar negeri, khususnya pada produk makanan dan minuman. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan saat ini terdapat 5.575.021 produk yang dihasilkan dari 1.547.271 pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: