ANTARA - Saat ini, Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian. Kementan memberikan kewenangan kepada dinas setempat untuk melakukan program pemulihan lahan bekas tambang.
Kementerian Pertanian turut mendorong upaya alih fungsi lahan bekas tambang menjadi area pertanian produktif. Upaya ini dijalankan di beberapa daerah yang terkenal dengan kegiatan penambangan, seperti Pulau Bangka dan Sawahlunto – Sumatera Barat.
(Suci Nurhaliza/Aloysius Puspandono/Ibnu Zaki, Subur Atmamihardja, Syamsul Rizal/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)
Mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian bagian 1
21 November 2024 14:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: