ANTARA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Barat, menggelar edukasi kebijakan perlindungan konsumen di Kota Pontianak, Senin (18/11). Kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak terkait ini guna meningkatkan literasi, kemampuan dan kesadaran konsumen untuk melindungi hak dan kewajiban di setiap transaksi produk pangan olahan.
(Indra Budi Santoso/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
BPKN edukasi kebijakan perlindungan konsumen di Pontianak
18 November 2024 18:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: