ANTARA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai tindakan razia yang dilakukan organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon, Jawa Barat tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Meski demikian KPPU perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon, Jawa Barat sehingga terjadi aksi razia oleh organisasi masyarakat tersebut.
(Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Pengawas persaingan usaha: Razia masakan Padang tak sesuai prinsip
8 November 2024 22:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: