ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (8/11) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tahanan Polresta Palu berinisial BA yang melibatkan dua oknum Polri Bripda CH dan Bripda M. Ada sebanyak 29 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu, mulai dari kejadian awal hingga alkhir.
(Rangga Musabar/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polda Sulteng gelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh oknum Polri
8 November 2024 17:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: