Kejagung tetapkan ibu kandung Ronald Tannur sebagai tersangka
4 November 2024 23:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka kasus suap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ibu kandung dari terpidana Ronald Tannur tersebut dipastikan terlibat dalam vonis bebas anaknya, setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Tags: