ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi, yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (1/11).
(Anggah/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
DPR tindaklanjuti Putusan MK soal UU Ketenagakerjaan
1 November 2024 20:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: