ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama terkait sinergi pemungutan Opsen dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pontianak, Rabu (30/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menyumbang sebesar 44 persen.
(Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
PKB & BBNKB sumbang 44 persen Pendapatan Asli Daerah Kalbar
30 Oktober 2024 16:38 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: