KPAI minta peradilan kasus guru Supriani dilakukan secara tertutup
26 Oktober 2024 20:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi anak korban berinisial D dalam kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriani di SDN Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi meliputi pemenuhan akses pendidikan serta proses peradilan yang ramah anak. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)
Tags: