Imigrasi telusuri keberadaan Ronald Tannur pasca putusan MA
24 Oktober 2024 21:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Surabaya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan Ronald Tannur, demi memudahkan eksekusi oleh aparat Kejaksaan dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Terpidana kasus pembunuhan itu diduga berada di luar negeri meski telah dilakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) sejak 8 Agustus 2024. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Farah Khadija)
Tags: