Tiga hakim Ronald Tannur ditahan di Rutan Kejati Jatim
24 Oktober 2024 19:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah membebaskan Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan saat ini hingga selama 14 hari ke depan menempati tahanan isolasi di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim. Setelah itu akan berbaur dengan 43 tahanan lainnya di rutan yang berkapasitas 90 orang tersebut. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Farah Khadija)
Tags: