ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional yang diduga masih terhubung dengan gembong Fredy Pratama. Sejumlah barang bukti diamankan, yaitu sabu dengan berat 70,7 kilogram, ekstasi 9.560 butir, dan serbuk ekstasi 67,57 gram. (Latif Thohir/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)