ANTARA - Besarnya potensi sumber daya alam di Nusa Tenggara Barat dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap banyak anomali dalam pengelolaan sumber daya yang menjadi aset negara, yang tidak hanya menimbulkan kesulitan bagi daerah setempat tetapi juga meningkatkan potensi dugaan tindak pidana korupsi. Berangkat dari fakta tersebut, KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi wilayah V turun langsung ke lapangan melakukan pencegahan guna menyelamatkan aset-aset sumber daya seperti lahan dan bangunan Mal yang terbengkalai dan persoalan krisis air bersih. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Keysha Anissa/Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Nabila Anisya Charisty)